BADAN PENDAPATAN DAERAH
KABUPATEN KARIMUN
Tentang Bapenda
Eksistensi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun dibentuk berdasarkan keputusan Gubernur Riau nomor 160 tahun 1999 tanggal 20 oktober 1999.
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun sebagai salah satu badan yang ada di struktur Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, mempunyai peran dan tanggung jawab yang cukup besar demi suksesnya pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten Karimun.
Sebagai Badan dalam bidang Pendapatan, Badan Pendapatan Daerah berupaya semaksimal mungkin untuk menggali dan meningkatkan Pendapatan asli daerah khususnya pada sektor pajak daerah agar Pemerintah Kabupaten Karimun dapat membangun daerahnya dengan kekuatan dan kemampuan sendiri tanpa harus menggantungkan diri pada Pemerintah Pusat sesuai dengan Visi Kabupaten Karimun “ Terwujudnya Kabupaten Karimun Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Maritim yang Terdepan Berlandaskan Iman dan Taqwa” Berdasarkan hal – hal tersebut diatas, salah satu alternatif untuk mendukung pembangunan daerah Kabupaten Karimun guna menunjang terwujudnya otonomi daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab antara lain ditempuh dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ).
Untuk itu Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun membuat suatu struktur organisasi yang terdiri dari Kepala Badan, Sekretaris, Bidang Pajak Daerah, Bidang Pembukuan dan Pelaporan, Bidang Penagihan dan Keberatan dan Bidang PBB & BPHTB serta dibantu dengan UPT Pendapatan Daerah Kec.Kundur dan UPT Pendapatan Daerah Kec.Moro.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor : 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Karimun nomor 37 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Badan Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyelenggarakan Pemerintahan Daerah khususnya dalam bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah mempunyai fungsi :
JL. PERTAMBANGAN SEI. AYAM. TELP. (0777) 328365 FAX. (0777) 31901
E-Mail: dispendakarimun@yahoo.co.id
TANJUNG BALAI KARIMUN
PEMERINTAH KABUPATEN KARIMUN
BADAN PENDAPATAN DAERAH