01 Nov 2022

Penetapan Wajib Pajak Daerah Baru DI Kecamatan Buru

Karimun - Perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah Karimun melakukan kunjungan ke kecamatan Buru dengan tujuan mendaftarkan wajib pajak baru yang sudah masuk kategori wajib pajak.

kunjungan ini juga untuk mengedukasi masyarakat serta calon - calon wajib pajak potensial untuk menumbuhkan kesadaran membayar pajak untuk pembangunan daerah.

Staff Pajak Daerah Raja Indra mengatakan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk mendaftarkan saudara elmi iskandar yang mempunyai usaha cafe dan homestay serta penimbunan tanah urug di pantai tanjung ambat teluk dalam, buru.

"kami juga melakukan monitoring serta pemanggilan dari pihak wajib pajak terkait untuk membayar pajak sesuai ketentuan" ucap Raja Indra

Komentar Berita

Leave a comment