Style Options



Close X

Definisi

Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan / atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan.


Dasar Hukum

Bentuk

Peraturan Daerah

Judul

PERDA NO 4 TAHUN 2020

Action

Download

Bentuk

Peraturan Daerah

Judul

PERDA NO 9 TAHUN 2011

Action

Download

Bentuk

Peraturan Daerah

Judul

perda no 4 tahun 2022

Action

Download

Bentuk

Peraturan Bupati

Judul

PERATURAN BUPATI KARIMUN NOMOR 1.B TAHUN 2012

Action

Download

Bentuk

Peraturan Bupati

Judul

PERATURAN BUPATI KARIMUN NOMOR 52 TAHUN 2022

Action

Download

Bentuk

Peraturan Bupati

Judul

PERATURAN BUPATI NOMOR 3 a TAHUN 2013

Action

Download